Irjen Sambo Dimutasi ke Yanma: Saat Jenderal Bintang Dua Polri Dipimpin Kombes

Nusantaratv.com - 04 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Net)
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, usai sebelumnya hanya dinonaktifkan. Pencopotan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakabareskrim Irjen Syahardiantono, mengisi posisi yang ditinggalkan Sambo.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Mutasi jabatan Kadiv Propam tersebut tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Setidaknya ada sejumlah perwira polisi yang dicopot dari jabatannya. Mayoritas perwira yang dicopot berada di Divisi Propam Polri. Di luar itu, ada dua perwira Polres Metro Jakarta Selatan yang juga dicopot.

Semua yang dicopot digeser posisi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma). Diketahui, sudah menjadi rahasia umum bahwa satuan kerja (satker) Yanma, baik di tingkat polsek hingga Mabes Polri, merupakan satker 'pembuangan' bagi polisi berkasus atau bermasalah.

"Itu (Yanma) tempat polisi kasus, 'dibuangnya' ke situ, salah satunya," ujar salah seorang wartawan senior yang bertugas meliput di kepolisian.

Yang menarik, adalah dimutasinya Irjen Sambo dan sejumlah jenderal Polri lainnya ke Yanma Mabes Polri. Ini mengingat, Yanma Mabes Polri dipimpin oleh perwira menengah polisi berpangkat komisaris besar (kombes).

Artinya, Sambo yang merupakan perwira tinggi (pati) dengan bintang dua di pundak, saat ini akan dipimpin oleh pamen yang menyandang melati tiga di pundak, yang notabene bawahan atau junior Sambo di Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri menjelaskan, mutasi Sambo dan perwira lainnya dilakukan, agar pengungkapan kasus kematian Brigadir J menjadi lebih baik dari sebelumnya.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kapolri pun mengungkapkan, saat ini ada 25 personel Polri yang diusut lantaran diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Selain etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close