Irjen Sambo: Belasungkawa Atas Meninggalnya Brigadir J

Nusantaratv.com - 04 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Net)
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ini disampaikan Sambo saat hendak diperiksa penyidik Bareskrim Polri, terkait tewasnya Brigadir J. 

"Demikian belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua, semoga keluarga diberikan kekuatan," ujar Sambo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). 

Meski begitu, menurut Sambo ucapan bela sungkawa ia sampaikan, di luar tindakan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap sang istri, Putri Candrawathi. Diketahui, sebelumnya polisi menyebut Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol ke kepala Putri. Hingga akhirnya Bharada E, ajudan Sambo lainnya datang menolong dan baku tembak terjadi, sehingga menewaskan Brigadir J. 

"Namun semua itu terlepas dari apa dilakukan saudara Josua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo. 

Diketahui, terdapat tiga laporan polisi terkait kematian Brigadir J. Pertama laporan tipe A, atau laporan yang dibuat polisi. Kedua laporan dugaan pelecehan seksual serta ancaman pembunuhan yang dilaporkan pihak istri Sambo. Serta laporan dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan yang dibuat oleh pihak keluarga Brigadir J. 

Seluruh kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Polri. Untuk kasus laporan keluarga Brigadir J, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal terkait dugaan pembunuhan dan turut serta dalam tindak pidana, yaitu Pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close