Irjen Napoleon Bonaparte Bebas dari Penjara!

Nusantaratv.com - 04 Agustus 2023

Irjen Napoleon Bonaparte. (Net)
Irjen Napoleon Bonaparte. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Irjen Napoleon Bonaparte bebas dari penjara. Napoleon mendapat program bebas bersyarat sejak April 2023.

"(Irjen Napoleon) sudah bebas," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti, Jumat (4/8/2023).

Dia menjelaskan, Napoleon telah menjalani program pembebasan bersyarat. Napoleon mengikuti program itu sejak April lalu.

"Sudah menjalani program pembebasan bersyarat dari tanggal 17 April 2023," ucapnya.

Diketahui, Napoleon divonis bersalah lantaran menerima suap dari Djoko Tjandra dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terkait putusan itu, Napoleon pun mengajukan kasasi.

Tapi, kasasinya ditolak. Pada 3 November 2021, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu.

"Amar putusan JPU dan Terdakwa tolak," demikian bunyi amar singkat majelis kasasi yang dilansir website MA, Kamis (4/11/2021).

Kemudian pada tahun 15 September 2022, Napoleon kembali divonis PN Jakarta Selatan terkait penganiayaan kepada M Kace karena melumuri muka Kace dengan tinja di Rutan Mabes Polri. Napoleon dalam kasus penganiayaan divonis 5,5 bulan penjara. Ia pun mengajukan kasasi terkait vonis itu tapi ditolak MA.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close