Nusantaratv.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI akan menyiapkan 10 kapal patroli baru pada 2023 dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara.
"Salah satu fungsi keimigrasian sebagai penegak hukum menuntut tersedianya kapal patroli yang memadai untuk memantau potensi kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia dan penyelundupan manusia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Keimigrasian Widodo Ekatjahjana dalam kesaksian tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Widodo mengatakan bahwa selama bertahun-tahun banyak "jalan tikus" di wilayah laut disalahgunakan untuk kejahatan lintas negara seperti perdagangan dan penyelundupan manusia.
Sementara itu, kantor imigrasi dengan wilayah laut belum mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara optimal akibat terganggunya sarana dan infrastruktur seperti kapal patroli.
"Akhirnya kantor imigrasi hanya menggunakan anggaran sewa kapal yang terbatas," ujarnya.Pasokan kapal patroli sangat mungkin dengan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang signifikan pada 2022 yang mencapai Rp4 triliun.
Selain mengoptimalkan pelayanan keimigrasian, PNBP juga harus digunakan secara efektif dan efisien dengan menggunakan pengawasan dan penegakan hukum.
"Realisasi belanja kita selama ini hanya terfokus pada pelayanan. Bahkan, untuk wilayah kerja keimigrasian yang memiliki wilayah laut seperti Kepulauan Riau juga diperlukan fokus pengawasan," jelas Widodo.
Sebagai contoh, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Kepulauan Riau hanya memiliki lima unit kapal dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, pasokan kapal patroli pada tahun 2023 diperlukan untuk mendukung kinerja imigrasi.(Ant)