Ini Persiapan KPU Hadapi Gugatan Hasil Pileg di MK

Nusantaratv.com - 29 April 2024

Gedung KPU RI. (Antara)
Gedung KPU RI. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan sidang sengketa hasil Pileg 2024 hari ini. KPU RI sebagai termohon, mengaku siap menghadapi sidang tersebut.

"Insyaallah KPU siap sama seperti KPU bersidang dalam persidangan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres kemarin," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Minggu (28/4/2024).

Idham menuturkan, KPU telah melakukan berbagai persiapan guna menghadapi persidangan hari ini. Salah satunya, konsolidasi dengan KPU provinsi hingga KPU kabupaten/kota se-Indonesia.

"KPU sudah lakukan konsolidasi dengan KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kab/kota se-Indonesia," ucapnya.

Sementara, Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut pihaknya juga telah menyiapkan tim hukum. Menurutnya, Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin akan memimpin tim hukum dan pengawasan KPU RI dalam sidang di MK tersebut.

"Sebagaimana PHPU Pilpres. KPU sudah menyiapkan tim hukum dan juga kesiapan KPU prov dan kab/kota untuk kebutuhan PHPU. Mas Afifuddin, beliau Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU RI. Jadi pengampunya beliau," tutur Mellaz.

Diketahui, MK menerima 297 permohonan sengketa Pileg 2024. Permohonan paling banyak diajukan oleh PPP.

Total ada 297 permohonan yang diterima MK. PPP mengajukan 24 perkara, lalu disusul NasDem 20 perkara, dan PAN 19 perkara.

Secara keseluruhan, ada 171 dari total 297 perkara yang diajukan oleh partai politik. Sisanya diajukan oleh perorangan.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close