Nusantaratv.com - Polisi menangkap dua pria dewasa, yang terlibat atas tewasnya ABG open BO FA di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, usai dicekoki narkoba jenis inex dan air sabu-sabu. Selain pelaku Arif Nugroho alias Sebastian dan rekannya AB, polisi juga mengamankan mobil BMW milik pelaku.
Mobil itu terparkir di Mapolres Metro Jakarta Selatan. BMW tersebut nampak mencolok, sebab warnanya yang berwarna emas. Mobil itu memiliki nomor pelat B 2168 RIC.
"Kami amankan ada tiga pucuk senjata api genggam, selanjutnya lima butir peluru. Satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita tiga buah alat bantu seks," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam jumpa pers, Jumat (26/4/2024).
Polisi tak menjelaskan lebih rinci apakah mobil tersebut merupakan milik tersangka Arif Nugroho, atau punya AB.
Yang pasti, harga BMW tipe 730Li cukup mahal. Sebab termasuk kategori mobil sport. Harga barunya di kisaran Rp2 miliar.
Adapun atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal Persetubuhan Anak. Selain itu, polisi juga menjerat para tersangka dengan Undang-undang Darurat Nomor Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/4/2024) malam. Kala itu, polisi menerima laporan adanya wanita dalam kondisi meninggal dunia yang dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.
"Untuk kronologi kejadian bahwa awal mula dari Polsek Kebayoran Baru dalam hal ini Bapak Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang wanita yang dibawa ke RSUD Kebayoran Baru dalam kondisi sudah tidak bernyawa," jelas Bintoro.
FA dibawa ke rumah sakit oleh sopir dan anak buah tersangka BAS, yaitu inisial E dan I. Tapi, E meninggalkan jenazah FA lantaran ketakutan.
"Di mana saksi yang membawa inisial E dan I atas suruhan pelaku A atau BAS membawa, karena rasa takut yang bersangkutan meninggalkan jenazah itu dan pergi," papar Bintoro.
"Mereka sopir dan orang suruhannya si BAS," imbuhnya.
Atas peristiwa itu, polisi berkoordinasi dengan sekuriti rumah sakit untuk selanjutnya menangkap E. Dari pengakuan E itulah, polisi mengetahui aksi para tersangka dan mengecek ke hotel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Senopati, Jaksel.
"Namun atas kesigapan dari pihak sekuriti dan Polsek dilakukanlah penangkapan dari dua orang saksi tersebut dapatlah inisial E. Dan E dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi kejadian bagaimana sehingga kami langsung merujuk ke TKP hotel di daerah Senopati untuk dilakukan kegiatan olah TKP," papar dia.
Polisi pun mengamankan tersangka BAS dan BH di hotel kawasan Ampera, Jaksel. Di hotel tersebut polisi juga menemukan ABG lainnya berinisial AP (16).
"Selanjutnya kita melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku A alias BAS dan B di salah satu hotel daerah Ampera dan di situ kita dapatkan tiga orang yaitu dua pelaku dan satu korban," jelas dia.
AP juga ditemukan dalam kondisi tak sadar. Pelaku turut membawa AP ke hotel lainnya.
"Si A ini juga dalam kondisi tak sadarkan diri, juga tertidur. Bangun-bangun sudah kondisi sudah jam 20.00 WIB. Dari kejadian sudah sekitar 3-4 jam yang bersangkutan. Sehingga setelah kejadian itu yang bersangkutan dibawa oleh si A alias BAS keluar dan ada beberapa TKP mereka singgah salah satunya di tempat makan di bilangan daerah Blok M," jelas dia.
Bintoro mengungkapkan tersangka mencekoki korban menggunakan narkotika. Dia mengatakan korban dicekoki inex dan minuman yang telah dicampur dengan sabu.
"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," tandasnya.