Nusantaratv.com - James Loodewky Tomatala (61), warga Kota Malang tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55). Aksi ini diduga dilakukan James lantaran jengkel dengan istrinya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, motif di balik perbuatannya didasari karena rasa jengkel. Karena, sang istri sudah tak pulang ke rumah di Jalan Serayu nomor 6 RT04 RW02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, selama hampir 6 bulan.
"Motifnya itu dia jengkel karena si istri sudah 5 bulan 25 hari meninggalkan rumah. Jadi ketika korban ada acara di Taman Krida Budaya dan suaminya tahu, akhirnya dijemput," ujarnya, Senin (1/1/2024).
James sendiri diketahui memiliki sifat tempramental dan sering cekcok, baik dengan istri maupun tetangga di sekitar rumah.
"Karena si tersangka ini tempramental, bukan sama istrinya aja, sama tetangganya sehari-hari juga sering ribut," kata Danang.
Ini juga diperkuat dengan keterangan tetangga korban. Made diduga sempat cekcok dengan James sebelum dibunuh dan dimutilasi. Karena, para tetangga mendengar suara cekcok dari dalam rumah tersebut sebelum adanya pembunuhan tersebut.
Ketua RW 02 Endah Lestari menjelaskan, dari keterangan warga di samping rumah tersebut, pada Sabtu (30/12/2023) sempat terjadi keributan antara James dan istrinya. Suara cekcok terdengar hingga keluar rumah mereka.
"Bertengkar itu terdengar suaranya sampai keluar pada hari Sabtu itu. Sebenarnya kalau bertengkar itu sudah sering sekali, mungkin karena nggak betah itu Bu Made jadi meninggalkan rumah," kata Endah.
Selama ini, di mata tetangga dan warga sekitar, James merupakan orang yang anti sosial atau jarang sekali berbaur dengan lingkungan. Bahkan, pensiunan karyawan PLN itu juga dikenal sebagai sosok yang sangat temperamental.
"Kesehariannya itu anti sosial. Kayak ada orang meninggal dunia itu tidak pernah nyelawat (melayat). Kemudian kalau ada kegiatan kampung juga tidak pernah keluar. Orangnya itu juga temperamental," papar Endah.
Sebelumnya, James menghabisi nyawa sang istri di rumahnya pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul bagian kepala dan mencekik korban.
Setelahnya, tersangka memotong bagian tubuh korban menjadi 10 bagian menggunakan pisau kecil dan parang. Perbuatan keji itu baru terungkap setelah James menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.