Nusantaratv.com - ABG perempuan inisial FA (16) tewas usai dibawa ke kamar hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan. FA dibawa dua pria dewasa yang mencekokinya dengan miras dan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro menjelaskan, FA diduga mengalami overdosis usai diberi narkoba. Polisi telah menetapkan dua pria yakni A alias BAS dan BH sebagai tersangka.
"Kami belum bisa memastikan, kemungkinan besar ya (overdosis), kemungkinan besar. Karena memang yang bersangkutan, informasi, setelah diberikan cairan ini, langsung dalam kondisi kejang," ujar AKBP Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/4/2024) malam. Kala itu, polisi menerima laporan adanya wanita dalam kondisi meninggal dunia yang dibawa ke RSUD Kebayoran Baru.
"Untuk kronologi kejadian bahwa awal mula dari Polsek Kebayoran Baru dalam hal ini Bapak Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang wanita yang dibawa ke RSUD Kebayoran Baru dalam kondisi sudah tidak bernyawa," jelas Bintoro.
FA dibawa ke rumah sakit oleh sopir dan anak buah tersangka BAA, yaitu inisial E dan I. Tapi, E meninggalkan jenazah FA lantaran ketakutan.
"Di mana saksi yang membawa inisial E dan I atas suruhan pelaku A atau BAA membawa, karena rasa takut yang bersangkutan meninggalkan jenazah itu dan pergi," papar Bintoro.
"Mereka sopir dan orang suruhannya si BAS," imbuhnya.
Atas peristiwa itu, polisi berkoordinasi dengan sekuriti rumah sakit untuk selanjutnya menangkap E. Dari pengakuan E itulah, polisi mengetahui aksi para tersangka dan mengecek ke hotel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Senopati, Jaksel.
"Namun atas kesigapan dari pihak sekuriti dan Polsek dilakukanlah penangkapan dari dua orang saksi tersebut dapatlah inisial E. Dan E dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi kejadian bagaimana sehingga kami langsung merujuk ke TKP hotel di daerah Senopati untuk dilakukan kegiatan olah TKP," papar dia.
Polisi pun mengamankan tersangka BAS dan BH di hotel kawasan Ampera, Jaksel. Di hotel tersebut polisi juga menemukan ABG lainnya berinisial AP (16).
"Selanjutnya kita melaksanakan kegiatan penangkapan terhadap pelaku A alias BAS dan B di salah satu hotel daerah Ampera dan di situ kita dapatkan tiga orang yaitu dua pelaku dan satu korban," jelas dia.
AP juga ditemukan dalam kondisi tak sadar. Pelaku turut membawa AP ke hotel lainnya.
"Si A ini juga dalam kondisi tak sadarkan diri, juga tertidur. Bangun-bangun sudah kondisi sudah jam 20.00 WIB. Dari kejadian sudah sekitar 3-4 jam yang bersangkutan. Sehingga setelah kejadian itu yang bersangkutan dibawa oleh si A alias BAS keluar dan ada beberapa TKP mereka singgah salah satunya di tempat makan di bilangan daerah Blok M," jelas dia.
Bintoro mengungkapkan tersangka mencekoki korban menggunakan narkotika. Dia mengatakan korban dicekoki inex dan minuman yang telah dicampur dengan sabu.
"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata dia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Di antaranya 3 pucuk senjata api, 5 butir peluru hingga 3 buah alat bantu seks.
"Adapun barang bukti yang kami amankan ada 3 pucuk senjata api genggam, selanjutnya 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 buah hp, uang tunai sebesar Rp 1.500.000, pakaian korban, 1 unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dn menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita 3 buah alat bantu seks," tandasnya.