Ini Deretan Barang Bukti yang Diduga Dihilangkan Indra Kenz

Nusantaratv.com - 17 Maret 2022

Indra Kenz. (Net)
Indra Kenz. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus dugaan penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, menghilangkan barang bukti. 

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil dia hilang katanya, dia tidak ada handphone-nya. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (17/3/2022).

Menurut dia, ponsel yang disita oleh penyidik kepolisian saat ini merupakan barang yang baru sehingga saat polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.

Whisnu menjelaskan, polisi menduga Indra diajari oleh seseorang untuk dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti tersebut.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," kata Whisnu.

Diketahui, Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Usai Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz. Pelacakan dilakukan terhadap orang terdekat Indra, termasuk Vanessa hingga calon mertuanya.

Polisi menyatakan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Dia direkrut untuk menjadi affiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close