Nusantaratv.com - Terungkap hal yang membuat Ferdy Sambo seolah ditakuti dalam fase awal kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini diungkapkan saksi dalam persidangan. Ia menyebut penyidik dari kepolisian ragu ambil keputusan dikarenakan saat itu Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.
"Izin Yang Mulia, izin menjawab. Jadi untuk poin tersebut, ini menurut pendapat saya sebagai bawahan, jadi memang pada saat pelaporan itu saya sampaikan itu emang perintah Pak Sambo pak, jadi mungkin keraguan yang dihadapi beliau adalah yang memerintahkan seorang kadiv propam Pak, mungkin itu," ujar mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual.
Rifaizal Samual mengungkap rahasia betapa kuatnya Sambo. Menurut Samual, jenderal polisi bintang dua di tubuh Polri banyak, tapi Kadiv Propam hanya satu dan memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum.
"Siap Yang Mulia jadi, saya sampaikan seperti apa yang saya sampaikan, bahwa seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen pol, bintang dua di Polri ini banyak Pak, akan tetapi Kadiv Propam ini hanya satu, kalau di TNI kan ya POM nya TNI, artinya memiliki kewenangan khusus terhadap polisi umum," kata Samual.