Ingin Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Polri Surati KemenPAN-RB

Nusantaratv.com - 24 Juli 2023

Mabes Polri. (Merdeka)
Mabes Polri. (Merdeka)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polri layangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat berisi permohonan pembentukan struktur organisasi Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

"Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke KemenPAN-RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Apabila permohonan itu dikabulkan, kata dia, akan berimplikasi pada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2017 tentang susunan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan proses pembentukan struktur organisasi tersebut.

"Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," jelas dia.

Diletakkan, rencana pembentukan struktur organisasi baru itu telah lama diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wacana tersebut merespons tingginya jumlah kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terjadi sepanjang 2021.

Ini disampaikan Sigit dalam pemaparan rilis akhir tahun. Dia menyebut Subdirektorat (Subdit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri akan diperbesar menjadi direktorat.

"Kemudian terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, tadi selintas disampaikan di kaleidoskop tentu ini jadi perhatian kami, bagaimana di dalam penanganannya jangan sampai korban menjadi korban dua kali, dan ini tentu menjadi consent kami," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (31/12/2021).

"Karena itu kami terus mengembangkan dan kami akan besarkan subdit PPA menjadi Direktorat sendiri di Mabes," imbuhnya.

Sigit mengatakan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak tersebut mayoritas akan ditangani oleh polisi wanita. Direktorat itu akan melakukan pendampingan psikologi kepada korban.

"Dan kemudian ditangani tentunya mayoritas wanita sehingga korban yang akan melaporkan akan merasa nyaman, dan tentunya juga ada pendampingan psikologi dan juga tentunya didampingi polisi-polisi wanita," kata Sigit.

Sigit kembali menegaskan adanya peningkatan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Pihaknya mempersiapkan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak sebagai organisasi khusus untuk melayani masyarakat dalam hal korban kekerasan perempuan dan anak.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close