Ingat! Hari Ini Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi

Nusantaratv.com - 09 Mei 2022

Ganjil genap. (Antara)
Ganjil genap. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi kembali menerapkan aturan ganjil genap (gage) di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok ganjil-genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (8/5/2022).

Aturan ganjil genap sempat ditiadakan saat masa libur Lebaran. Ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai 29 April hingga 8 Mei 2022.

"Gage (ganjil genap) tidak berlaku selama masa libur bersama Lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei," kata Sambodo kala itu.

Sambodo pun mengimbau masyarakat agar tak terjebak jika ada oknum yang mengirimkan surat tilang ganjil genap selama masa libur Lebaran.

"Khusus untuk program ganjil genapnya kita akan hentikan. Kalau ada yang terkirim surat diabaikan aja, karena Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional ganjil-genap tidak diberlakukan," jelasnya.

Berikut daftar 13 ruas jalan yang biasanya diberlakukan ganjil genap:

Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawai dari Simpang - Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal A. Yani
Jalan Gunung Sahari. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close