Indeks KUB 2024 Naik Jadi 76,47, Wamenag Sebut Tantangan Menjaga Kerukunan Beragama Masih Ada

Nusantaratv.com - 04 Oktober 2024

Foto bersama usai peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Foto: Dok/Kemenag)
Foto bersama usai peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (3/10/2024). (Foto: Dok/Kemenag)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Indeks Kerukunan Umat Beragama (Indeks KUB) 2024 sebesar 76,47. Indeks ini naik 0,45 point jika dibandingan dengan 2023.

Hal ini diketahui melalui survei yang rutin dilakukan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag).

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif. 

Disebutkannya, indeks KUB 2022 sebesar, 73,09. Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.

"Tren ini menggambarkan sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan," ujar Wamenag, dikutip Jumat (4/10/2024).

Hal itu disampaikan Wamenag saat memberikan sambutan pada Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Lebih lanjut, Wamenag mengungkapkan, meski indeks menunjukan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada. 

"Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah," tambahnya.

Sejalan dengan itu, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber). 

Pembentukan Sekber ini bertujuan memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Wamenag menjelaskan, program penguatan moderasi beragama mencakup beberapa lingkup, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara, perlindungan hak beragama dalam program dan layanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.

"Ada juga pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi," tukas Wamenag. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close