Nusantaratv.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan kemacetan di Jakarta terus meningkat.
Disebutkan tingkat kemacetan di Jakarta telah melampaui batas ideal yakni, 53 persen. Data tersebut dihimpun dari indeks kemacetan pada, Jumat (11/8/2023).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim angka tingkat kemacetan di Jakarta tersebut terjadi ketika masyarakat melakukan aktivitasnya menuju tempat kerja.
"Indeksnya sudah di angka 53 persen. (indeks kemacetan) ini tapi masih data yang kemarin perlu kita cek kembali, kemacetan menuju ke tempat kerja," kata Latif di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Salah satu faktor penyebabnya, ungkap Latif, yakni volume kendaraan yang cukup tinggi dan mobilitas masyarakat dalam berkegiatan itu terus meningkat. "Jadi, memang volume yang sangat tinggi dan kegiatan dari pada kita mengantisipasi yang sudah kita sampaikan adalah pengusulan jam kerja," jelas Latif.
Kondisi berbeda ketika Covid-19 secara massif menyebar di Jakarta. Tingkat kemacetannya di bawah 50 persen. Maka harapanya angka tersebut bisa dipertahakan.
"Ya kalau ideal kan, coba liat pada saat Covid, hitungannya 35. Ya kan begitu. Karena memang aktivitas ini. Jadi, jangan sampai memang harapannya jangan sampai lebih dari pada 50 persen," imbuhnya.
Pihaknya, kata Latif, telah mengajukan solusi yakni aturan jam kerja yang dilakukan dengan sistem shift. Namun, aturan itu hingga kini masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta.
"Ini masih menunggu keputusan dari bapak Gubernur. Tetapi, untuk saat ini yang paling sangat kita bisa laksanakan adalah penempatan seluruh anggota di titik-titik rawan," tukas Latif.