Nusantaratv.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau menyediakan 10 kuota dalam pelayanan paspor simpatik bagi layanan prioritas, untuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan balita.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Muh Ikbal Bangsawan, di Batam, Selasa mengatakan selain itu pihaknya juga menyediakan 50 kuota untuk M-Paspor.
Ia menyebutkan layanan paspor simpatik merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam merayakan Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
"Pelayanan paspor simpatik khusus dibuka pada hari Sabtu, di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang berlokasi di jalan Engku Putri, Batam Center serta Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay," kata Ikbal.
Ia menyebutkan Kantor Imigrasi Batam menyediakan kuota bagi 39 pemohon untuk penerbitan paspor biasa dan 15 pemohon untuk penerbitan paspor elektronik.
"Kuota ini berlaku di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang berlokasi di Jalan Engku Putri, Batam Center," ujar dia.
Sementara untuk Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay, kuota disediakan sebanyak 35 pemohon untuk penerbitan paspor biasa dan 14 pemohon untuk penerbitan paspor elektronik.
"Pelayanan paspor simpatik mulai dibuka pada pukul 08.00 - 11.00 WIB," kata Ikbal.
Layanan paspor simpatik juga diselenggarakan di seluruh kantor Imigrasi di wilayah Indonesia secara serentak.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang Kota Batam, Kepulauan Riau menyediakan 20 kuota untuk layanan paspor simpatik, yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang Arsyi Aditya di Batam, Sabtu menyampaikan layanan paspor simpatik tersebut dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-74 Tahun 2024, pada 26 Januari mendatang.
"Kita lakukan di hari ini tanggal (6/1), kemudian tanggal (13/1), dan lanjut tanggal (20/1). Itu kita akan layanan paspor simpatik di kantor imigrasi kelas dua," kata Arsyi.(Ant)