Nusantaratv.com - Seorang imam tiba-tiba ditusuk oleh seorang pria saat sedang memimpin sholat di Masjid Omar, di Peterson, New Jersey, Amerika Serikat (AS).
Motif penusukan terhadap imam masjid bernama Sayed Elnakib itu masih belum jelas. Demikian dilansir dari New York Post, Selasa (11/4/2023).
Peristiwa penusukan itu terekam kamera CCTV masjid. Insiden itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) waktu setempat saat para jamaah masjid sedang sholat subuh. Pelaku bernama Serif Zorba itu ditangkap karena diduga menikam imam Sayed Elnakib.
Pria berusia 65 tahun itu ditikam saat sholat subuh sekitar pukul 05.30 waktu setempat. Sayed Elnakib mengalami luka cukup parah namun kondisinya stabil. Dalam rekamaan CCTV yang beredar di media sosial terlihat para jamaah sedang menunaikan ibadah sholat subuh.
Saat para jamaah sujud, tiba-tiba seseorang dari baris ketiga berdiri. Pria yang mengenakan hoodie itu langsung maju ke depan, melangkahi jamaah lain yang ada di depannya. Pria itu lalu menghampiri Sayed Elnakib yang sedang sujud dan menikam imam tersebut.
Usai melakukan aksinya, pria itu berusaha lari ke arah pintu keluar. Para jamaah yang melihat insiden itu sempat berusaha menangkap pelaku, namun Serif Zorba berhasil melarikan diri. Pelaku sendiri akhirnya bisa ditangkap aparat keamanan.
Pihak berwenang mengatakan pelaku penikaman bukan jamaah masjid itu, tetapi turut beribadah di sana sebelumnya," demikian menurut News12 New Jersey. Selepas insiden ini, masjid tetap terbuka untuk umum, namun bakal meningkatkan keamanan.
Wali Kota Peterson, Andre Sayegh, mengatakan dia mengunjungi imam itu di rumah sakit dan mengapresiasi penangkapan langsung terhadap penyerangnya.
Sementara Anggota Dewan Al Abdelaziz, yang mewakili lingkungan tempat serangan itu terjadi, mengatakan masyarakat harus "bersatu untuk mendukung satu sama lain dan mengecam segala bentuk kebencian dan kekerasan."
Serif Zorba didakwa dengan percobaan pembunuhan tingkat pertama dan kepemilikan senjata tingkat tiga untuk tujuan yang melanggar hukum. Kantor Jaksa Passaic juga mendakwa pelaku dengan kepemilikan senjata tingkat empat.
Namun, Serif Zorba, yang berasal dari Istanbul, Turki, membantah tuduhan itu. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata yang melanggar hukum itu.