Ikut Usut Kasus Suap Kabasarnas, TNI: Jangan Khawatir..

Nusantaratv.com - 28 Juli 2023

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. (Net)
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​​Nusantaratv.com - Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi tengah diusut pula oleh Puspom TNI. Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, memastikan pihaknya bakal mengusut kasus itu secara profesional.

"Puspom TNI akan melakukan penyidikan lebih mendalam secara profesional dan berintegritas," ujar Julius kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Atas itu, Julius meminta publik tidak perlu khawatir. Hasil penyidikan akan disampaikan kemudian.

"Jadi nggak usah khawatir. Hasilnya seperti apa nanti disampaikan ke publik," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan KPK akan mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Senin pekan depan.

"Kita jadwalkan kalau hari Senin barangkali atau Selasa gitu, kalau pimpinan sudah lengkap semua. Ini kebetulan Pak Ketua lagi perjalanan dinas ke Manado," ujar Nawawi di Gedung Pusat Kajian Antikorupsi, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Dia mengatakan pertemuan itu akan dilakukan bila semua pimpinan KPK lengkap. Sementara saat ini, kata Nawawi, Ketua KPK Firli Bahuri tengah melakukan perjalanan dinas ke Manado.

"Kalau kita lengkap, lima-limanya, hari Senin (pertemuan dengan Panglima TNI)," ujar Nawawi.

Dalam konferensi pers Rabu (26/7/2023) malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuan dengan Panglima TNI pekan depan nantinya turut membahas penanganan kasus yang melibatkan Kabasarnas. Pihaknya juga mendorong adanya MoU antara TNI dan KPK dalam menangani kasus hukum yang melibatkan anggota TNI aktif.

"Selama ini sejauh ini belum ada MoU antara KPK dan Puspom TNI. Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini karena tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini terulang kembali. Kita ketahui ada beberapa lembaga pemerintahan yang memang ada dari para pejabat atau perwira TNI dikaryakan di lembaga pemerintah yang lain. Tidak tertutup kemungkinan terjadi hal demikian lagi," katanya.

Alexander menambahkan kerja sama dengan TNI itu diharapkan mencegah adanya ketimpangan putusan hukum antara pelaku sipil dengan TNI.

"Kalau perkara korupsi kan kita tahu sudah ada pengadilan khusus, pengadilan tindak pidana korupsi. Jangan sampai misalnya ada disparitas dalam penanganan perkara ini. Ini yang kita khawatirkan," jelas Alex.

Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mendalami informasi Henri menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar sejak 2021.

Alex mengatakan Henri diduga menerima uang melalui orang kepercayaannya, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Suap itu diduga diberikan berbagai vendor pemenang proyek.

"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alex.

Kini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Berikut daftar tersangkanya:

Tersangka pemberi

1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

Tersangka penerima

1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Henri serta Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Henri dan Afri juga diduga menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close