ICW Sebut Demokratisasi Menjadi Solusi Atasi korupsi di Desa

Nusantaratv.com - 01 Desember 2022

ilustrasi (ANTARA/HO - ICW)
ilustrasi (ANTARA/HO - ICW)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto berpendapat pelaksanaan demokratisasi menjadi salah satu solusi mengatasi tindak pidana korupsi yang masih banyak terjadi di sektor desa, terutama melibatkan kepala desa terkait penyelewengan dana desa.

“Nah, tentu bukan berarti solusinya adalah menghapus dana desa melainkan mendorong bagaimana demokratisasi membuat tatanan kehidupan di desa itu terjadi,” ujar Agus saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk “Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi”, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan demokratisasi atau proses menjadikan penyelenggaraan pemerintahan di desa lebih demokratis akan mengoptimalkan kontrol dari warga desa terhadap para aparat desa, khususnya kepala desa sehingga penyelewengan anggaran atau dana desa dapat dicegah.

Agus mengatakan demokratisasi di desa dapat membuat warga setempat mampu memperoleh informasi mengenai kinerja aparat desa dan berkesempatan mengawasi pembangunan desa agar dapat berjalan dengan baik.

Hal yang disampaikan Agus tersebut tidak terlepas dari hasil pemantauan ICW terhadap penindakan kasus korupsi pada semester I tahun 2022 atau periode 1 Januari-30 Juni 2022 oleh aparat penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan RI, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Agus menyampaikan berdasarkan hasil pantauan ICW yang dimuat dalam Laporan Tren Penindakan Korupsi Semester I Tahun 2022 yang telah diluncurkan pada Minggu (20/11) diketahui kasus tindak pidana korupsi paling banyak terjadi di sektor desa atau anggaran dana desa. Jumlah kasus korupsi di sektor desa berjumlah 62 kasus dari total temuan 252 kasus dengan potensi kerugian keuangan negara sebanyak Rp289 miliar.

Di urutan berikutnya ada sektor utilitas sebanyak 46 kasus, pemerintahan 25 kasus, sumber daya alam 15 kasus, kesehatan 14 kasus, pendidikan 14 kasus, agraria 10 kasus, perbankan 10 kasus, transportasi 9 kasus, sektor sosial kemasyarakatan 9 kasus, dan sektor lainnya 38 kasus.

Dengan demikian, ICW pada kesempatan itu telah mendorong pemerintah untuk melakukan pemantauan, kontrol, dan evaluasi secara ketat terhadap penggunaan anggaran desa.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close