Nusantaratv.com - Ibu Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menangis mengingat anaknya yang tewas diduga dibunuh Ferdy Sambo. Rosti mengaku tak habis pikir apa salah anaknya sehingga dibunuh di rumah Ferdy Sambo.
Ini disampaikan Rosti saat menjadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), Rosti menyampaikan pesan-pesan ke Sambo dengan berurai air mata. Dia menyampaikan itu langsung di hadapan Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya sebagai ibu kandung Yosua yang telah mendidik untuk menghormati atasannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di sini saya sebagai ibu harus mengutarakan hancurnya hati saya. Anak kandung saya yang saya lahirkan, saya besarkan sebagai titipan Tuhan, yang membanggakan dan menghormati Bapak sebagai atasannya. Kejahatan apa yang harus Bapak tutupi untuk menginginkan kematian anak aku Yosua? Apa saja yang mau ditutupi? Kami tak habis pikir sebagai ibu," kata Rosti dalam sidang.
Rosti menyebut Sambo sebagai seorang polisi seharusnya melindungi orang. Rosti mengatakan Sambo juga seharusnya memberi sanksi hukum ke anaknya jika memang bersalah.
"Kalau ada kekurangan bapak bisa bijaksana dengan memberikan sanksi. Tapi dengan sadisnya, dengan keadaan mata terbuka, anak saya bapak habisi nyawanya, bapak rampas, itu adalah hak Tuhan," tutur Rosti.
"Kata Bapak, saya dengarkan di media, Bapak adalah ciptaan Tuhan. Pemberitaan di media, Bapak adalah ciptaan Tuhan yang seiman dengan kami, anakku Yosua yang sudah Bapak habisi. Dengan tegasnya Bapak tidak bergeming untuk memberikan penjelasan ke anakku memberikan pembuktian untuk sekejap Bapak Ferdy Sambo, hancurnya hatiku," imbuhnya.
Rosti meminta Sambo segera bertobat dan memohon ampun kepada Tuhan. Dia mengaku tidak akan pernah lupa perbuatan Sambo yang tega menghabisi nyawa anaknya.
"Mohon segera sadar, bertobatlah, Pak. Tetesan darah anakku, itu jeritan tangisan anakku mungkin ini tidak terlupakan dari hati seorang ibu yang susah payah melahirkan, membesarkan anakku yang sudah Bapak hancurkan. Tidak pernah mengeluh seberapa tugasnya, tidak pernah bercerita atas apa yang kurang tetap mengabari yang baik. Buat Ferdy Sambo, segera sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal dan abadi. Kalau Tuhan kehendaki, semua akan musnah, apa yang kita tabur akan kita tuai," ujar Rosti.
Selain ke Sambo, Rosti menyampaikan pesan kepada Putri. Dia meminta Putri memulihkan nama baik Brigadir Yosua.
"Anak aku Yosua, tolong pulihkan namanya dari fitnah dan kebohongan ibu. Sudah terbunuh anakku, Ibu, sudah puas kalian. Jadi Ibu sadarlah, terlalu kejam, terlalu kejam seorang Ibu melihat mengetahui mendengar, Ibu punya mata, ibu diberi Tuhan hati nurani, rapi sia-sia sudah. Jadi tobatlah, berkata jujur, agar arwah anakku tenang," ucap Rosti.
Dalam sidang ini, Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sambo pun didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.