Nusantaratv.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bakal memberi kesempatan kepada 1 juta jemaah haji dari seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah haji 2022.
Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang berumur di bawah 65 tahun yang dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
"Arab Saudi ingin lebih memastikan bahwa pada pelaksanaan haji nanti, jemaah bisa lebih selektif secara usia, karena bagaimanapun pandemi belum dicabut. Sehingga jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman tersebut belum bisa diberangkatkan," ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Hilman, pembatasan usia ini pada jemaah haji berbeda dengan kebijakan umrah yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Komisi VIII DPR RI Minta Layanan Kesehatan Haji di Madinah Tersedia Optimal
Menyikapi kebijakan pembatasan usia tersebut, Kemenag bakal merumuskan kebijakan untuk menentukan jemaah Indonesia yang berangkat.
"Kami dari Kemenag, saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih jemaah yang berangkat di tahun ini," tutur Hilman, mengutip tribunnewscom.
Kendati demikian, Hilman memastikan jemaah yang berangkat pada tahun ini akan berasal dari jemaah yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020.
"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk tahun 2022 adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya jemaah di tahun 2020 yang usianya di bawah 65 tahun," pungkas Hilman.