HUT RI 10.265 Napi di Jakarta Dapat Remisi, 473 Bebas

Nusantaratv.com - 17 Agustus 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Sebanyak 10.265 narapidana di DKI Jakarta mendapatkan remisi umum dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dari puluhan ribu narapidana tersebut, sebanyak 473 orang langsung menghirup udara bebas.

Pemberian remisi umum itu dilaksanakan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan dengan baik dan terukur.

Acara pemberian remisi umum ini dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, para Pimpinan Tinggi Pratama dan Forkopimda serta Kepala Unit Pelaksana Teknis, di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pemberian Remisi Umum kepada perwakilan Narapidana dan Anak Binaan, sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Khusus untuk Kanwil DKI Jakarta, pemerintah memberikan remisi umum kepada 10.265 orang dengan rincian 9.792 orang mendapat Remisi Umum I dan 473 orang mendapat Remisi Umum II.

Dalam kesempatan itu, Ibnu sempat berpesan kepada warga binaan lainnya. Dirinya berharap para warga binaan bisa menjadi insan yang lebih baik lagi ke depannya.

"Kami berharap seluruh Warga Binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh serta terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia, dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," kata Ibnu dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close