Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Bertambah jadi 20 Tahun

Nusantaratv.com - 03 September 2022

Aung San Suu Kyi/ist
Aung San Suu Kyi/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Aung San Suu Kyi tampaknya akan menjalani masa hukuman yang lebih lama di dalam penjara. Pasalnya, baru saja Pengadilan Junta Militer Myanmar menjatuhkan tambahan hukuman penjara selama tiga tahun kepada Aung San Suu Kyi.

Bahkan hukuman tersebut juga ditambah 'dengan kerja paksa'. Suu Kyi divonis penjara karena kecurangan dalam pemilu 2020 yang dimenangkan oleh partainya secara telak.

Dengan tambahan hukuman ini, maka total hukuman yang harus dijalani peraih penghargaan Nobel dan tokoh demokrasi tersebut menjadi selama dua puluh tahun.

Sejak dikudeta alias digulingkan dari kekuasaannya pada 2020 lalu, Suu Kyi sudah ditahan dan dihukum karena korupsi dan sejumlah tuduhan lainnya oleh Pengadilan Junta Militer yang dilaksanakan secara tertutup. Ia dihukum 17 tahun penjara karena hal ini.

Wartawan dilarang menghadiri serta meliput persidangan dan pengacaranya dilarang berbagi informasi kepada pers. Junta Militer menuduh kecurangan pemilu pada tahun 2020, mengutip pikiranrakyatcom.

Pemilu tersebut dimenangkan telak oleh partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi. Junta Militer kemudian membatalkan hasilnya dan mengatakan telah menemukan indikasi kecurangan sebanyak 11 juta kasus penipuan dalam Pemilu tersebut.

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi  membantah tuduhan kecurangan tersebut.

Penelity Myanmar di Human Rights Watch Manny Maung mengatakan bahwa persidangan yang tertutup ini membuat kita sulit percaya terhadap hukuman dan vonis yang diberikan Junta Militer terhadap Suu Kyi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close