Nusantaratv.com - Pria inisial AG (20) di Palmerah, Jakarta Barat nekat menjambret ponsel seorang pelajar. Pelaku mengaku terpaksa menjambret guna biaya melahirkan istrinya yang tengah hamil tua.
"Yang diambil adalah sebuah handphone. Adapun alasannya memang pada saat itu sedang kena PHK di tempat kerjanya, kemudian istrinya sedang hamil besar, dan mengambil jalan pintas mengambil hp orang lain," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim, Jumat (13/1/2023).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 21.00 WIB, Rabu (4/1/2023). AG pun langsung dibawa ke Polsek Palmerah usai ditangkap warga.
Korban yang berinisial EN (19), ketika kejadian tengah memegang handphone di pinggir jalan usai belanja di minimarket. Pelaku yang mengendarai motor lalu merampas HP milik korban.
"Tanpa memperhatikan situasi di sekitarnya, tiba-tiba tanpa diduga HP milik korban dirampas dari tangannya oleh orang tak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat," kata Dodi.
"Pelaku dapat diamankan oleh para saksi dan barang bukti ditemukan pada pelaku. Selanjutnya para saksi dan korban serta pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Palmerah," sambungnya.
Pelaku lalu dibawa ke Polsek Palmerah. Merasa iba dengan istri pelaku, korban selanjutnya memaafkan perbuatan pelaku.
"Dari situlah proses berjalan, kami sudah amankan pelaku, tetapi pada saat proses berjalan ada keinginan untuk restorative justice tersebut. Pihak korban memaafkan terhadap perbuatan pelaku dengan melihat sisi dari istri pelaku," tutur Dodi.
Sementara, korban EN mengaku memutuskan untuk memaafkan perbuatan pelaku karena merasa iba dengan istri pelaku yang sedang hamil 9 bulan.
"Karena saya melihat istri korban sedang hamil besar, saya kan perempuan, saya merasa sedih. Jadi kemanusiaan saja sih," tandas EN.