Hore, Pemprov DKI Jakarta Berikan Subsidi Pangan untuk Siswa hingga Guru Honorer

Nusantaratv.com - 31 Maret 2022

Ilustrasi kartu KJP/ist
Ilustrasi kartu KJP/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kabar gembira bagi para siswa dan guru honorer di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program Pangan Bersubsidi. Melalui program Pangan Bersubsidi, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan berupa subsidi pangan untuk siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS.

Laman Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki menginformasikan bahan pangan yang disubsidi mulai beras hingga daging sapi. Harga bahan pangan dipatok lebih murah dari harga pasaran saat ini.

Siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS bisa mendaftar secara daring atau datang langsung ke lokasi distribusi untuk mendapat nomor antrian. Setelah mendapat nomor antrian, barang diambil di lokasi pengambilan yang dipilih sesuai jam antrian.

Perlu diketahui, ada kuota maksimal di tiap jam antrian. Pembeli juga perlu bawa kantong belanja sendiri karena kantong plastik tidak disediakan di lokasi pengambilan.

Berikut rincian jenis pangan dan harga dalam Subsidi Pangan DKI Siswa hingga Guru Honorer: 
Beras premium 5 kg, Rp 30.000
Daging sapi 1 kg, Rp 35.000
Daging ayam 1 ekor, Rp 13.000
Ikan kembung 1 kg (6-9 ekor), Rp 13.000
Susu UHT, 1 karton (24 buah), Rp 30.000
Telur ayam 1 kotak (15 butir), Rp 10.000

Syarat dan Ketentuan Penerima Subsidi Pangan
1. Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus.
2. PJLP (PHL, PPSU, dan lain-lain) dengan penghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa kartu ATM Bank DKI.
3. Penghuni Rusun wajib membawa kartu ATM Bank DKI yang sudah di-reverso.
4. Lansia yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta.
5. Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
6. Pekerja/buruh ber-KTP DKI maksimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta.
7. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar wajib membawa kartu ATM Bank DKI.
8. Guru non PNS dan Tenaga Kependidikan non PNS (KKI) berpenghasilan 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa kartu ATM Bank DKI.

Cara Mendapat Subsidi Pangan DKI 2022
1. Metode online: Akses antriankjp.pasarjaya.co.id untuk mendapat nomor antrian.
2. Masukkan nomor kartu ATM dan tanggal lahir penerima manfaat
3. Klik verifikasi
4. Isikan nama, alamant, nomor telepon
5. Pilih wilayah, lokasi,dan tanggal pengambilan, serta jam antrian
6. Klik kotak "Data yang Anda masukkan sudah dipastikan benar
7. Klik Simpan, selesai, datang di waktu yang didaftarkan
8. Jika terkendala saat akses laman Antrian KJP, pembeli bisa datang langsung ke lokasi distribusi dan meminta bantuan petugas.
(dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])