Hore! PeduliLindungi Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa

Nusantaratv.com - 14/05/2022 01:02

Aplikasi PeduliLindungi. (Net)
Aplikasi PeduliLindungi. (Net)

Penulis: Maulana

Nusantaratv.com - Kabar baik datang teruntuk warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke Eropa. Yaitu sertifikat vaksin corona atau Covid-19 yang ada di PeduliLindungi, kini telah diakui di 27 negara Uni Eropa.

"Uni Eropa telah mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya mulai tanggal 11 Mei 2022. Pengesahan ini dilakukan melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Indonesia," bunyi keterangan tertulis dari KBRI Brussels, Kamis (12/5/2022).

Penyetaraan ini membuat QR code yang ada pada PeduliLindungi bisa terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Sehingga, warga Indonesia yang hendak traveling ke 27 negara Uni Eropa tidak membutuhkan kembali pendaftaran QR code secara terpisah.

"Dengan saling pengakuan ini, maka QR code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi," sambung keterangan tertulis itu. 

Adapun pengakuan oleh Uni Eropa ini telah melalui proses panjang. Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi menjelaskan, saling pengakuan ini merupakan wujud nyata penguatan kerja sama UE-RI.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," kata dia.

Diketahui, sebagian besar negara Eropa sudah melakukan relaksasi pembatasan Covid secara bertahap. Meski begitu, sistem sertifikat vaksin tetap menjadi alat penting guna mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.

Adapun sejak bulan November 2021, Indonesia telah masuk dalam white list Uni Eropa, yang artinya warga Indonesia bisa melakukan perjalanan ke Uni Eropa. Sistem saling pengakuan ini diharapkan kian mempermudah perjalanan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa dan sebaliknya warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia.

Berikut daftar 27 negara anggota Uni Eropa yang mengakui PeduliLindungi:

1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kroasia
5. Siprus
6. Ceko
7. Denmark
8. Estonia
9. Finlandia
10. Prancis
11. Jerman
12. Yunani
13. Hungaria
14. Irlandia
15. Italia
16. Latvia
17. Lithuania
18. Luksemburg
19. Malta
20. Belanda
21. Polandia
22. Portugal
23. Rumania
24. Slovakia
25. Slovenia
26. Spanyol
27. Swedia. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in