Nusantaratv.com - Pesta demokrasi di Indonesia telah sampai pada fase-fase akhir, dimana pemungutan suara akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Tahapan kampanye Pemilu sudah tinggal tersisa beberapa hari lagi, yang kemudian akan diteruskan dengan masa tenang (11-13 Februari 2024).
Tiga hari dalam masa tenang ini bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, bukanlah waktu untuk tenang-tenang saja, sebaliknya pengawasan Pemilu di TV dan Radio akan lebih ditingkatkan. KPID Jawa Barat akan bekerja ekstra di masa-masa tersebut. Hal tersebut disampaikan ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet seusai rapat pleno KPID Jabar pada tanggal 5 Februari 2024.
KPID Jabar juga akan lakukan pengawasan ketat atas siaran penghitungan cepat (quick count) pada saat hari pencoblosan.
“Kita akan awasi dan bila ditemukan pelanggaran akan langsung kita buat laporan kepada publik”, ujar Adiyana di kantor KPID Jabar jalan Malabar Kota Bandung.
Sebelumnya, Ketua KPID Jabar dihadapan Tim TKP Capres Cawapres, LO Partai Politik peserta pemilu, LO Dewan Pimpinan Pusat, dan media se-Jawa Barat pada hari Rabu, 17 Januari 2024 lalu di Universitas Mandiri Bandung menegaskan bahwa Keputusan Bersama (SKB) Bawaslu, KPI, KPU, dan Dewan Pers memuat aturan main untuk me-minimalize pemanfaatan lembaga penyiaran oleh kelompok-kelompok tertentu yang mempunyai relasi kuasa.
Hari ini tinggal beberapa hari lagi menuju puncak demokrasi di Indonesia. KPID Jawa Barat mengharapkan kerjasama dari peserta Pemilu terutama dalam rangka pembuatan iklan kampanye untuk dapat mentaati regulasi yang ada baik itu PKPU, PKPI, Peraturan Bawaslu, ataupun SKB yang ditandatangani 4 institusi. “Sehingga secara bersama-sama dapat menjaga Jawa Barat, menjaga demokrasi tetap bermartabat di Jawa Barat “, pungkasnya.(Syaifurrohman, perwakilan nusantaratv.com Bandung)