Nusantaratv.com - Seorang pendeta Hindu India yang kontroversial, Yati Narsinghanand membuat pernyataan yang menghebohkan. Dalam video yang viral di media sosial Narsinghanand menyerukan pengikutnya untuk menyerang Mekkah dan merebut Ka'bah.
Video tersebut diunggah sejumlah pihak di Twitter, salah satunya oleh kelompok pemantau Hindutva Watch.
Pernyataan kontroversial itu diucapkan Narsinghanand dalam bahasa India saat menghadiri acara Hindu Jagrati Samelan.
Pengguna akun @shaikhshameela yang turut mengunggah video Narsinghanand melalui twitnya menjelaskan konteks omongan Narsinghanand itu.
"Dia menyerukan pengikutnya umat Hindu untuk menyerang pusat keagamaan besar Islam, Ka'bah, dan mengubahnya menjadi kuil Hindu Makkeshwar Maharaj, mengklaim air zamzam merupakan Gangga di Mekkah," tulisnya.
"Bangsa Hindu merupakan impian besar. Inilah mimpi Veer Savarkar, mimpi Shivaji. Kita semua harus punya mimpi ini. Bukan hanya Afghanistan, tapi kita juga harus menginvasi kuil di Mekkah itu," ucap Narsinghanand di video itu.
"Jika kita tak merebut Mekkah, jika kalian tak menaklukkan Mekkah, maka tak akan ada kekuatan di bumi ini yang bisa melemahkan Islam. Kalian harus menaklukkan Mekkah. Kalian harus menyerang [Mekkah], yang dari mana kanker merebak," imbuh Narsinghanand.
Ternyata bukan baru kali ini Narsinghanand melontarkan pernyataan yang bernada ujaran kebencian kepada Muslim.
Tahun lalu dalam sebuah video yang diunggah di YouTube milik Hindustan Times, Narsinghanand juga menyerukan agar para pengikutnya mulai angkat senjata untuk melawan umat Islam.
"Pada 2029 atau 2034 atau 2039, seorang Muslim akan menjadi perdana menteri. Ketika seorang Muslim menjadi PM, 50 persen orang Hindu akan pindah agama. Sekitar 40 persen akan dibunuh, 10 persen akan tinggal di kamp pengungsi atau negara lain," tuturnya.
"Jika kalian mau menghindari masa depan seperti ini, maka jadilah lelaki dan angkat senjata," kata Narsinghanand.
Narsinghanand memang merupakan sosok yang kontroversial, pemimpin kuil Dasna Devi tersebut sedang menjalani proses peradilan terkait ujaran kebencian di negara bagian Haridwar. Namun, ia sedang bebas dengan jaminan.