Hasil Pengawasan BPKP Sesuai Arahan Presiden, Penggunaan Produk Dalam Negeri Meningkat Tajam

Nusantaratv.com - 25 Mei 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/ist
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program afirmasi belanja pemerintah untuk Produk Dalam Negeri (PDN). Hasilnya, penggunaan  produk dalam negeri telah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan BPKP komitmen kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penggunaan produk dalam negeri mencapai Rp506,57 triliun.

"Komitmen kementerian sebesar Rp240,32 triliun, pemerintah daerah sebesar Rp266,25 triliun, sedangkan komitmen BUMN telah mencapai Rp296 triliun," kata Yusuf Ateh, Selasa (24/5).

Ateh menuturkan, tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri adalah komitmen dari seluruh stake holder. Pasalnya, monitoring pengawasan yang dilakukan BPKP masih ada hal penting yang perlu ditindaklanjuti agar program ini dapat berjalan lebih efektif.

Pertama, definisi Produk Dalam Negeri (PDN) masih sangat longgar dan menimbulkan multi tafsir.  Kedua, belum terdapat daftar komoditas PDN yang komprehensif, serta belum adanya acuan bagi PPK dalam menentukan TKDN.

"Terakhir, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi, serta kementerian terkait lainnya harus mendorong pertumbuhan industri dalam negeri untuk menghasil produk lokal yang mampu menggantikan produk impor," ucapnya.

Yusuf Ateh menambahkan, BPKP ke depan akan melakukan pengujian atas validitas data kepatuhan implementasi P3DN baik di pemerintah pusat, daerah maupun BUMN guna memastikan belanja produk dalam negeri betul-betul memiliki dampak bagi pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan uang rakyat yang berada di APBN dan APBD harus digunakan untuk membeli produk dalam negeri, tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang impor.

"Karena ini uang rakyat, APBN, APBD, BUMN ini uang rakyat, ya jangan toh kita belikan barang-barang impor. Keliru besar sekali kita kalau melakukan itu, sehingga muncul bangga buatan Indonesia ini," kata Jokowi.

Jokowi menyatakan akan terus memantau realisasi belanja modal di APBN, APBD dan BUMN. Karena itu pertemuan evaluasi aksi afirmasi ini akan terus diadakan setiap 2 atau 3 bulan. Tujuannya untuk memastikan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri terus meningkat. 

"Sekali lagi ini akan kita evaluasi terus. Akan diikuti terus oleh BPKP dan akan dilaporkan terus ke saya," tukasnya.

Ia juga meminta gubernur, bupati, wali kota dan sekda untuk memastikan produk-produk lokal yang unggulan bisa segera masuk dalam e-katalog lokal. 

Hingga saat ini, daerah yang punya e-katalog lokal baru ada sebanyak 46 pemerintah daerai dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close