Hasil Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2021, Sebanyak 51.321 Keluarga Terdata di Manggarai Barat

Nusantaratv.com - 23 Agustus 2022

Kegiatan sarasehan hasil pemutakhiran data keluarga tahun 2021 tingkat kabupaten Manggarai Barat, di Aula kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (22/8/2022). Foto (Istimewa)
Kegiatan sarasehan hasil pemutakhiran data keluarga tahun 2021 tingkat kabupaten Manggarai Barat, di Aula kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (22/8/2022). Foto (Istimewa)

Penulis: Gabrin

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui  Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar kegiatan sarasehan hasil pemutakhiran data keluarga tahun 2021 tingkat kabupaten Manggarai Barat, di Aula kantor Bupati Manggarai Barat, Senin (22/8/2022).

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam sambutanya yang dibacakan Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM Yeremias Ontong mengatakan, sebanyak 51.321 keluarga di Kabupaten Manggarai Barat sudah terdata berdasakan hasil pendataan keluarga tahun 2021 yang lalu.

Untuk tingkat kabupaten Manggarai Barat sendiri realisasi pendataan atau secara persentase telah mencapai 97.16 % dari target yang telah ditetapkan. Target Keluarga yang didata sebanyak 52.821 keluarga.

Bupati Endi mengatakan, perwakilan BKKBN provinsi NTT harus membangun sinergi dalam memperkuat basis data keluarga untuk penyusunan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan keluarga, sebagai dasar bagi pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat dalam penyusunan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan keluarga

“Kami tentunya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya penyelenggaraan sarasehan hasil pendataan keluarga tahun 2021 ini. Dengan harapan melalui sarasehan ini, kita akan mengetahui kevalidan data sekaligus mempertajam sasaran program pembangunan ditingkat Kabupaten,” katanya.

Bupati Edi menjelaskan, bahwa pada tanggal, 1 April hingga 28 Juni 2021 yang lalu Pemkab Mabar telah melaksanakan pendataan keluarga. 

Pelaksanaan pendataan keluarga ini, merupakan amanat dari Undang – undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bahwa Pemerintah dan Pemda wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan Informasi mengenai Kependudukan dan Keluarga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Sensus, Survei dan Pendataan keluarga. Hal ini dipertegas lagi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (SIGA).

“Pendataan keluarga wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota secara serentak setiap 5 tahun untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat di pertanggungjawabkan,” ungkapnya

Secara umum Data hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK 21) telah memenuhi 4 (empat) indikator diantaranya: Indikator Kependudukan, Indikator Keluarga Berencana, Indikator Pembangunan Keluarga dan indikator Keluarga beresiko Stunting.

Hasil pendataan keluarga menjadi sesuatu yang sangat penting bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan pembangunan lainnya dan menjadi peta sasaran intervensi Program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, Kecamatan, desa sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

“Untuk kabupaten Manggarai Barat, proses pendataannya berjalan baik, sukses sesuai rentang waktu yang telah ditentukan. Saat ini, tinggal kita membuktikan kembali, sejauh mana keakuratan, kevalidan serta relevansi data keluarga yang telah dihasilkan di lapangan, agar data-data yang terkumpul benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Bupati Edi.

Menurut Bupati Endi, yang tidak kalah pentingnya data ini tentu akan menjadi data resmi dari pemerintah kabupaten Manggarai Barat, untuk bisa dimanfaatkan oleh semua stakeholder.

“Mengingat data keluarga ini menjadi hasil data mikro keluarga kabupaten Manggarai Barat by name by address, serta memuat informasi keluarga yang memiliki baduta / balita beresiko stunting. Paling tidak, melalui data ini nantinya, seluruh stakeholder penanggungjawab dan pelaksanaan pencegahan stunting, dapat bergerak cepat dengan melakukan pemetaan yang akurat dan melakukan pembinaan terhadap pencegahan stunting,” imbuhnya.

Hasil pendataan keluarga juga dapat di gunakan pemerintah daerah untuk memetakan wilayah kecamatan dan desa yang berpotensi stunting, juga mampu memberikan sasaran keluarga yang belum ada dan tuntas sanitasi,akses air bersih, rumah tidak layak huni, pendidikan ibu yang rendah dan kepesertaan dalam BPJS dan lain lain.

Bupati Edi mengatakan dengan hasil pendataan keluarga diharapkan mampu memetakan permasalahan permasalahan yang ada di wilayah kabupaten Manggarai Barat yang berkaitan dengan keluarga khususnya dalam pencegahan stunting.

“Untuk itu, kami berpesan, kepada dinas terkait, kami minta data yang sudah ada ini dianalisa kembali, agar hasilnya benar-benar akurat, dan tidak terjadi kesalahan lagi, sebelum disampaikan ke tingkat atas, maupun sebelum menjadi data dasar bagi stakeholder yang ada di kabupaten Manggarai Barat ini,” ucapnya.

Dikatakan Bupati Edi, jika terjadi kelemahan, kesalahan atau ketidak validan data yang disajikan, tentunya sangat berdampak besar pula pada hasil perencanaan program pembangunan kabupaten Manggarai Barat kedepannya. Mengingat, data adalah sumber utama dari sebuah perencanaan yang tepat sasaran, akuntabel dan berkelanjutan.

“Tentunya data yang dihasilkan tersebut haruslah akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan, karena data ini akan digunakan sebagai dasar untuk membuat kebijakan, perencanaan, pengendalian dan pemantauan oleh pengelola dan pelaksana program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana atau biasa kita sebut Bangga kencana di semua tingkatan. Serta pemanfaatan data keluarga bagi instansi terkait di pemerintah daerah maupun bagi instansi vertikal”, pungkasnya.

Diakhir sambutannya Bupati Mabar menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan pendataan keluarga tahun 2021, terutama pada Para Penyuluh KB dan Para Kader KB sebagai ujung tombak suksesnya program Bangga kencana di Indonesia, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.

Sarasehan menghadirkan narasumber kepala Perwakilan BKKBN provinsi NTT Marianus Mau Kuru dan dihadiri pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai Barat, BPS Kabupaten Manggarai Barat, Direktur RSUD Komodo, Para Camat, Kepala Puskesmas, Tim Ahli Pendamping Desa, Koordinator Kabupaten Pendamping KPH, Para Penyuluh KB Se-kabupaten Manggarai Barat.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close