Hasil Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Dipakai untuk THR

Nusantaratv.com - 13 April 2023

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan saldo bank dengan total Rp 2,823 miliar dari 10 tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Sebagian hasil korupsi itu rupanya dipakai para tersangka untuk tunjangan hari raya (THR).

"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk tunjangan hari raya (THR)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2023).

Tanak mengatakan, dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa. Diketahui, rekayasa itu sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

"Sehingga atas dimenangkannya dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 s.d 10% dari nilai proyek," kata dia.

KPK turut menyita berbagai barang bukti dari uang hingga dolar. Dengan total senilai Rp 2,823 miliar.

"KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar dan 20.000 US dolar, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank Rp 150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar," tandas Johanis Tanak.

Berikut data 10 tersangka di kasus itu:

Pihak Pemberi

1) DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2) MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3) YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4) PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti

Pihak Penerima

1) HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
2) BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
3) PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
4) AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
5) FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6) SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabag

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close