Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Berikut Jadwalnya..

Nusantaratv.com - 22 April 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Hari ini, Senin (22/4/2024) Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Baik putusan dari permohonan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Rencananya, sidang putusan dimulai pukul 09.00 WIB. Pembacaan putusan dilakukan secara bersamaan di Gedung MKRI 1 lantai 2.

Sebelum pembacaan putusan, rapat permusyawaratan hakim (RPH) dilakukan. Rapat dilakukan guna menentukan keputusan apa yang diambil MK. 

"Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Minggu (22/4/2024).

MK menjamin tidak akan ada deadlock dalam proses pengambilan putusan sengketa hasil Pilpres. Fajar menjelaskan, undang-undang sudah memberi aturan yang jelas terkait sistem pengambilan putusan oleh hakim MK.

Pengambilan putusan diprioritaskan melalui musyawarah mufakat. Hakim MK dapat melakukan dua kali musyawarah mufakat.

"Kalau nggak tercapai udah, cooling down dulu, itu kata UU, diendapkan dulu, bisa ditunda nanti sore atau besok, tunda dulu," jelas Fajar.

"Kalau sudah ditunda, mufakat lagi, upayakan untuk mufakat lagi. Dua kali mufakat dikedepankan," imbuhnya.

Apabila tak juga ada kesepakatan usai dua kali musyawarah, maka hakim MK dapat melakukan pemungutan suara atau voting untuk menentukan putusan yang mereka ambil. Diketahui, hanya ada delapan hakim MK yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024 sehingga memungkinkan hasil voting 4:4.

"Diputus dengan suara terbanyak, suara terbanyak itu berarti kalau 8 bisa jadi 5:3, 6:2 atau 7:1 atau akhirnya bisa jadi 8 bulat," tandas Fajar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close