Nusantaratv.com - Sidang perkara eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bakal dilanjutkan hari ini, Selasa (1/11/2022). Sambo dan Putri untuk pertama kalinya akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan, usai pembunuhan ajudannya.
Sidang Sambo dan Putri beragendakan pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi.
Hakim pada Rabu, 26 November kemarin mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim memerintahkan jaksa melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) lalu.
"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo," kata dia.
Hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi Hakim Wahyu mengatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Hakim pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.
"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas terdakwa Putri Candrawathi," imbuhnya.
Hakim ketua Wahyu Iman mengatakan dalam sidang hari ini akan menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga hingga pacar Yosua.
"Kemarin ada saksi orang tuanya korban, keluarganya, korban, Vera pacarnya korban, dan serta adiknya. Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," kata hakim Wahyu.
Agenda sidang hari ini akan dimulai pukul 09.30 WIB. Hakim meminta 12 saksi hadir langsung di sidang. Itu artinya, sidang hari ini, Sambo dan Putri Candrawathi akan bertatap muka dengan keluarga Yosua.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan pihak keluarga telah siap bertatap muka langsung dengan Ferdy Sambo. Dia menyebut pihak keluarga akan memberikan kesaksiannya di sidang perkara Ferdy Sambo.
"Jadi 12 saksi itu termasuk saya selaku pelapor. Jadi 11 dari Jambi. Itu sudah kita masukan putaran pertama ke pengadilan. Sudah bersaksi semuanya, dan selanjutnya nanti akan bersaksi lagi dalam putaran berikut adalah perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Semuanya siap," kata Kamaruddin di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Kamaruddin mengatakan saat ini sebagian keluarga masih berada di Jakarta. Diketahui, pada Selasa (25/10/2022) keluarga Brigadir J menjadi saksi di sidang perkara Bharada Richard Eliezer.
"Sekarang sebagian masih di Jakarta. Tadi pagi sebagian ada yang kita pulangkan, karena ada yang kerja polisi, kementerian, rumah sakit," katanya.
Kamarudin menjelaskan 12 saksi tersebut direncanakan akan hadir semua dalam persidangan. Ia berharap dalam sidang tersebut tidak ada lagi yang ditutupi oleh Ferdy Sambo dkk.
"Kita rencanakan akan hadir, tetapi apakah diizinkan oleh instasinya lagi diproses," tandasnya.