Hari Ini Polisi Periksa Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama

Nusantaratv.com - 01 Agustus 2023

Panji Gumilang. (Net)
Panji Gumilang. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Pemanggilan terkait kasus penodaan agama. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji. Di mana panggilan tersebut merupakan yang kedua, setelah Panji tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit pada Kamis (27/7/2023) lalu.

"Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok, 1 Agustus (2023) bisa hadir memenuhi panggilan kami," ujar Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Panji dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam proses penyidikan dugaan penodaan agama. Djuhandhani mengatakan, kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut.

"Kemudian kami sudah mengantongi satu berita acara interview terhadap terlapor, yaitu PG yang pertama kali saat dilaksanakan penyelidikan (pada 3/7/2023)," jelas dia.

Sementara, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengaku pihaknya telah menerima soal panggilan tersebut. Dia mengatakan Panji kemungkinan bakal hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini

"Insya Allah semoga sehat untuk hadir. Kalau berdasarkan panggilan jam 10.00 WIB," ujar Hendra. 

Pengacara Panji Gumilang lainnya, M Ali Syaifudin, menegaskan kliennya bakal penuhi panggilan pemeriksaan. Dia mengatakan Panji bakal hadir siang hari.

"Insya Allah akan hadir (pemeriksaan Bareskrim) sekira jam 13.00 WIB," kata Ali. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close