Hari Ini Nasib Irjen Sambo di Polri Mulai Ditentukan

Nusantaratv.com - 25 Agustus 2022

Irjen Ferdy Sambo dan para ajudan.
Irjen Ferdy Sambo dan para ajudan.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo. Ini terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang diduga dilakukan Sambo dan sejumlah orang lainnya. 

"Terhadap saudara FS sendiri hari Kamis akan dilaksanakan sidang komisi kode etik," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Sidang ini, kata Sigit menentukan nasib Sambo, apakah masih bisa menjadi personel Polri atau tidak. 

Sidang dipimpin jenderal bintang tiga, yakni Komjen Ahmad Dofiri, yang merupakan Kabaintelkam.

"Untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak," kata dia. 

Sambo sendiri telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Mabes Polri. Hal ini dipastikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya, suratnya (pengunduran diri) ada," ujar Sigit usai rapat dengan Komisi III DPR. 

Meski begitu, Kapolri menegaskan dirinya belum memutuskan untuk menerima atau tidak pengunduran diri Sambo. Menurutnya tim tengah mempertimbangkan surat pengunduran diri Sambo sesuai aturan-aturan yang ada.

"Tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit.

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pembunuhan dilakukan lantaran Brigadir J disebut Sambo melecehkan harkat dan martabat istri beserta keluarganya. Dalam kasus dengan tersangka lima orang ini, Sambo terancam hukuman mati. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close