Hari Ini Menteri Nadiem Sambangi KPK Hari Ini, Ada Apa?

Nusantaratv.com - 21 Juni 2023

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Net)
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

​​​​​​Nusantaratv.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan menyambangi KPK, hari ini, Rabu (21/6/2023). 

Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan, KPK bakal melakukan penguatan integritas kepada penyelenggara negara. Hari ini pelatihan antikorupsi itu dilakukan kepada jajaran Kemendikbudristek.

"Menteri Nadiem Anwar Makarim, Sekretaris Jenderal Suharti, Inspektur Jenderal Chatarina M. Girsang, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi lima Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan empat staf ahli beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 08.30 WIB. Ketua KPK Firli Bahuri akan memberikan pembekalan antikorupsi kepada Menteri Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek.

Ipi menjelaskan, KPK dan Kemendikbudristek telah bekerja sama dalam sejumlah program terkait pencegahan korupsi. Salah satunya lewat program mitigasi korupsi pada tata kelola penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 dan 2023.

"Kajian ini dilakukan menyusul kasus suap Rektor Universitas Lampung dalam proses PMB tahun 2022. Kajian tersebut memetakan beberapa kerawanan korupsi yang terjadi dalam tata kelola PMB khususnya jalur mandiri yang disebabkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola PMB jalur mandiri," kata Ipi.

Sejumlah persoalan dipetakan KPK terkait penerimaan mahasiswa baru. Permasalahan itu mulai dari ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa baru khususnya jalur mandiri.

KPK pun memandang penentuan kelulusan yang sangat berpusat pada keputusan rektor membuat sistem tidak menjadi akuntabel.

"Tidak transparan dan akuntabelnya praktik alokasi bina lingkungan (afirmasi) dalam penerimaan mahasiswa baru dan adanya ketidakvalidan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan," jelas Ipi.

KPK turut menyoroti soal skor Kemendikbudristek dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Kemendikbudristek mencapai skor 78,2 pada SPI 2022 dengan skor rata-rata nasional 71,94.

"Skor ini turun dari sebelumnya di tahun 2021 meraih 79,9," ucapnya.

Ipi menuturkan, berdasarkan SPI 2022 ada delapan titik rawan korupsi yang dipetakan KPK di Kemendikbudristek. Titik rawan korupsi itu mulai dari risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan barang dan jasa hingga risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemendikbudristek menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," tandas Ipi.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close