Nusantaratv.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal melantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pelantikan digelar hari ini, Rabu (5/7/2022).
"Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Penjabat Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjen TNI Ahmad Marzuki," ujar Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Senin (4/7/2022).
Kasto mengakui Achmad baru dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin (4/7/2022). Sehingga, Achmad baru dua hari menjadi Staf Ahli Mendagri. Tapi ia memastikan Achmad sudah pensiun sebagai prajurit TNI.
"Iya benar. Bapak Achmad Marzuki sudah pensiun dari TNI. Beliau bukan Jenderal TNI aktif. Namun sudah purnawirawan," kata dia.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menjelaskan, Achmad baru pensiun sebagai prajurit TNI pada 1 Juli lalu. Sehingga dirinya pensiun kurang dari sepekan sebelum diangkat sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
"Surat usulan pemberhentian disampaikan panglima ke presiden ditandatangani 1 Juli 2022," kata Benni.
Kala aktif di TNI Achmad adalah prajurit TNI AD. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Achmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.
Kemudian, dirinya menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia lalu dimutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.
Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah sendiri berakhir pada Selasa 5 Juli lalu. Berdasarkan aturan berlaku pemerintah membutuhkan penjabat gubernur agar tak terjadi kekosongan kepemimpinan di kawasan berjuluk Serambi Makkah tersebut. Pemilihan gubernur Aceh akan diselenggarakan pada 2024 berbarengan dengan Pilpres dan Pileg.