Nusantaratv.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menjalani tes kebohongan atau uji lie detector. Tes polygraph dilaksanakan siang ini, Rabu (7/9/2022).
Tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB atau usai waktu dzuhur.
Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurut Andi, sebelumnya pihaknya melakukan tes polygraph terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur," ujar Andi, Selasa (6/9/2022).
Tes serupa terhadap Sambo, juga akan dilaksanakan. Uji kebohongan digelar esok. Sementara hari ini, Sambo menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pidana obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum, dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Besok FS akan diperiksa di Dittipidsiber terkait obstruction of justice," kata Andi.
Diketahui, Sambo, Putri, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo berperan sebagai dalang pembunuhan, sementara tersangka lainnya turut membantu. Seluruh tersangka terancam hukuman mati.
Menurut Sambo, dirinya membunuh Brigadir J lantaran ajudannya itu dianggap melecehkan harkat dan martabat istrinya beserta keluarga, di rumah Magelang. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, pihaknya mendalami dua dugaan motif pembunuhan Brigadir J, yakni pelecehan seksual dan perselingkuhan.
"Motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah yang terkait masalah kesusilaan. Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami," ujar Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).