Hari Ini Indra Kenz Sidang Tuntutan

Nusantaratv.com - 05 Oktober 2022

Indra Kenz. (Net)
Indra Kenz. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal menjalani sidang tuntutan kasus Binomo hari ini, Rabu (5/10/2022). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang Rabu 28 September lalu, jaksa penuntut umum meminta kepada hakim untuk menyusun tuntutan selama 2 pekan. Tapi majelis hakim tidak menyetujuinya.

"Jadi untuk tuntutan waktunya dua minggu Yang Mulia," ujar jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Rabu (5/10/2022).

"Tidak bisa. Satu minggu," tegas hakim ketua Rahman Rajagukguk.

Hakim ketua Rahman kemudian memberi waktu satu pekan untuk jaksa menyusun tuntutan. Sidang ditunda dan kembali digelar hari ini dengan agenda tuntutan.

"Tanggal 5 Oktober tuntutan," ujar hakim Rahman.

Dalam kasus ini, Indra Kenz didakwa melakukan pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik sehingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik, penipuan atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz didakwa pasal berlapis dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

"Terdakwa Indra Kenz dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Indra Kenz dalam kasus ini didakwa pasal berlapis. Pasal yang didakwakan adalah Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])