Hari Ini 10 Polisi Bersaksi di Sidang Kuat Ma'ruf

Nusantaratv.com - 21 November 2022

Kuat Ma'ruf. (Net)
Kuat Ma'ruf. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Bripka Ricky Rizal, bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (21/11/2022). Dijadwalkan akan ada 10 polisi yang bersaksi di persidangan itu.

"(Saksi) semua dari kepolisian," ujar pengacara Kuat, Irwan Irawan, kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).

Sepuluh polisi yang akan bersaksi di ataranya mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan R Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

"(Saksi yang akan hadir) Dhanu Fajar Subekti, Ridwan R Soplanit, Rifaizal Samual, Martin Gabe Sahata, Sulap Abo, Arsya Daiva Gunawan, Reinhard Reagend Mandey, Susanto Haris, Teddy Rohendi dan Endra Budi Argana," tutur Irwan.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan, ketiga terdakwa akan disidang hari ini. Majelis hakim yang mengadili adalah ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Senin (21/11/2022) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto, Minggu (20/11/2022).

Kemudian, sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar pada Selasa (22/11/2022). Sidang masih mendengarkan keterangan saksi.

"Selasa (22/11/2022) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.

Sementara untuk sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua (obstruction of justice) dengan enam terdakwa akan digelar Kamis (24/11/2022) dan Jumat (25/11/2022). Majelis hakim yang mengadili pun dibagi menjadi dua.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close