Nusantaratv.com - Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus telah memasuki hari keempat, dengan hampir 50 persen kuota yang sudah terisi.
Kuota haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 jamaah, yang terdiri dari 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus yang masuk berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan).
"Sampai sore ini, sudah ada 6.953 jamaah yang melunasi Bipih, yang berarti sekitar 42,64 persen dari kuota yang tersedia," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Jumlah tersebut terdiri dari 2.279 jamaah lunas tunda, 4.629 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut, dan 45 jamaah prioritas lansia.
Selain itu, terdapat 1.505 jamaah haji khusus yang melunasi tetapi statusnya masih cadangan. Dengan demikian, total ada 8.458 jamaah yang telah melakukan pelunasan Bipih haji khusus, termasuk yang cadangan.
Nama-nama jamaah haji khusus yang berhak melakukan pelunasan telah diumumkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 23 Januari 2025 dan dapat diakses melalui website dan media sosial Kemenag.
Pelunasan kuota jamaah haji khusus akan dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.
Jika ada sisa kuota, pengisian akan dibuka kembali pada 17-21 Februari 2025, dan untuk sisa kuota terakhir akan dilakukan pada 27-28 Februari 2025.
"Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan," tambah Nugraha.