Nusantaratv.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah/2025 Masehi masih terus berlangsung.
Hingga Rabu, 9 April 2025, sebanyak 198.727 jamaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
"Alhamdulillah, jamaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jamaah sudah melunasi atau 97,74% dari total kuota," ujar Diektur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
"Masih ada 2,26% kuota yang belum terisi. Semoga jamaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025," sambungnya.
Lebih lanjut, Zain merinci mereka yang melunasi terdiri atas 176.891 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 20.241 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 petugas haji daerah atau (PHD), dan 109 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Hingga Rabu (9/4/2025), ungkap Zain, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yakni DKI Jakarta (79,73%) dan Gorontalo (76,65%).
Sebanyak 14 provinsi, serapannya sudah di atas 90%, yaitu Aceh (93,30%), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64%), Jawa Tengah (92,51%), Daerah Istimewa Yogyakarta (90,10%), Bali (95,36%), Kalimantan Tengah (96,55%), serta Kalimantan Selatan (97,09%).
Kemudian, Sulawesi Selatan (94,98%), Sulawesi Tenggara (96,05%), Bangka Belitung (96,77%), Maluku Utara (90,82%), Sulaswesi Barat (95,00%), dan Kalimantan Utara (92.25%).
"Provinsi lainnya rata-rata berada dalam rentang serapan 80–90% dari kuota masing-masing," tambahnya.
Di sisi lain, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga telah memulai proses persiapan dokumen jamaah sebagai bagian dari tahapan penerbitan visa melalui sistem e-Hajj.
"Kami mulai memproses dokumen secara bertahap, sehingga ketika sistem e-Hajj dibuka, kita bisa langsung ajukan permohonan visa," jelas Zain.
Sebagai informasi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Jamaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari masing-masing embarkasi.