Halal Industrial Park, Upaya Selamatkan Petani, Peternak dan Nelayan NTB

Nusantaratv.com - 23 Mei 2022

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat acara Penandatangan Peraturan Gubernur (Pergub) Road Map NTB Halal Industrial Park di Kantor Dinas Perindustrian Prov. NTB, Jumat (20/5/2022).
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah saat acara Penandatangan Peraturan Gubernur (Pergub) Road Map NTB Halal Industrial Park di Kantor Dinas Perindustrian Prov. NTB, Jumat (20/5/2022).

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan, industrialisasi tidak semata identik dengan pabrik besar, industrialisasi tidak identik dengan asap yang mengepul tinggi yang menyebabkan polusi, tetapi industrialisasi adalah keberanian untuk mengawali sesuatu yang tidak biasa.

"Industrialisasi adalah upaya kita untuk menyelamatkan petani, peternak, nelayan sehingga ikan yang sederhana bisa menjadi ikan asin, makanan yang lainnya bisa diolah," ujar Gubernur NTB dalam acara Sosialisasi dan Penandatangan Peraturan Gubernur (Pergub) Road Map NTB Halal Industrial Park di Kantor Dinas Perindustrian Prov. NTB, Jum’at (20/5/2022).

Zulkieflimansyah menjelaskan, hadirnya Halal Industrial Park (HIP) di Provinsi NTB bukan hanya tentang  proses penyembelihan hewan secara halal saja, melainkan terdapat ekosistem didalamnya, seperti perbankan syariah, asuransi dan lain sebagainya.

"HIP bukan hanya terkait penyembelihan halal, namun ada juga perbankan syariah, asuransi, karena ada sekelompok kita yang ingin bertransaksi bisnis yang aman secara psikologis, ini harus dioptimalkan oleh kita,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, mengatakan, bahwa HIP NTB akan tersebar di beberapa kabupaten kota dan berbasis UMKM.

Dijelaskan Nuryanti, terdapat empat lokasi NTB HIP, diantaranya di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, dan Bima. Masing-masing lokasi akan disiapkan lahan yang luasnya sekitar 5 hektare yang akan menggunakan lahan milik pemerintah.

 “Pemerintah menyiapkan lahan dan fasilitas lainnya. Masyarakat termasuk UMKM nantinya tinggal memanfaatkan saja,” jelasnya. 

Ia juga mengatakan bahwa target Provinsi NTB harus ada minimal lima kawasan HIP berbasis UMKM, dan dari kelima itu ada satu yang menjadi kawasan industri sesuai Kemenperin No. 17 yang luas kawasanya 50 Hektare.

"Itu bergantung daripada pemilihan investor yang akan melihat peluang- peluangnya karena bisa membaca kawasan mana yang berpotensi" tuturnya. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close