Hakim Sidang Sengketa Pilpres Mendadak Puji Kuasa Hukum Anies, Ada Apa?

Nusantaratv.com - 03 April 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (YouTube)
Kuasa hukum Anies-Muhaimin saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (YouTube)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Hakim sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat memuji kuasa hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Bambang Widjojanto (BW). Bambang saat ini dinilai lebih sabar dan dewasa dibanding 5 tahun lalu. 

BW, kata dia kini lebih patuh terhadap aturan main persidangan di MK.

Awalnya, BW memberikan beberapa pertanyaan kepada ahli dari KPU, yakni Prof Marsudi Wahyu Kisworo soal Sirekap. Kala memasuki pertanyaan ketiga, Hakim Saldi Isra meminta BW untuk berhenti dan memberikan kesempatan ke kuasa hukum lain, yakni Refly Harun.

"Tadi dikemukakan di bagian akhir bahwa mestinya sistem di web Sirekap itu dari mobile apps itu harus diverifikasi dulu begitu ya Prof. Dan kalau tidak diverifikasi maka timbul bisa timbul banyak masalah. Terus Prof tadi mengatakan bahwa itu sebabnya untuk tahun mendatang perlu ada verifikasi," tanya Bambang dalam persidangan di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).

"Saya berangkat dari pernyataan itu, apakah dengan begitu dapat diberikan pandangan Sirekap ini bermasalah karena tidak ada sistem yang verifikasi itu? Satu," imbuhnya.

Ia pun menanyakan jumlah DPT pada TPS yang dinilai lebih banyak dari semestinya. Padahal, kata BW, setiap TPS hanya memiliki maksimal DPT 300.

"Padahal maksimal DPT-nya per TPS adalah 300. Kalau ada info seperti ini ada puluhan ribu bahkan ada ratusan ribu, puluhan ribu yang tercatat ini apakah itu tidak cukup dijadikan dasar untuk sampai pada kesimpulan ada fraud di situ? Itu kedua," tuturnya. 

"Jangan terlalu banyak, nanti lebih banyak dari ahli pula nanti pertanyaannya," ujar Hakim Saldi memotong Bambang.

BW lalu menyampaikan pertanyaan terakhir sebelum akhirnya menyerahkan kepada Refly Harun. Ia mengikuti instruksi dari Hakim Saldi.

Setelahnya, giliran hakim MK Arief Hidayat bicara. Ia pun memuji Bambang yang kini menjadi lebih sabar.

"Terima kasih Pak Ketua sidang, Prof Marsudi kita juga pernah ketemu 5 tahun yang lalu tapi saya mau komentar sedikit ini saya juga ketemu 5 tahun lalu dengan sahabat saya Mas Bambang Widjojanto ternyata setelah 5 tahun kedewasaan beliau, kesabaran beliau, sudah muncul," kata Arief. 

Menurut Arief, Bambang dahulu tak sabar kala sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Ia mengungkapkan saat itu dirinya sempat meminta BW untuk keluar dari persidangan lantaran tak patuh pada instruksi hakim. 

"Padahal 5 tahun yang lalu saya terpaksa membentak beliau untuk suruh keluar tapi sekarang begitu Prof Saldi atau Pak Ketua bilang 'Pak Bambang sudah selesai', sekarang sabar sekali dan sangat patuh terhadap hakim. Terima kasih, Mas Bambang," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close