Hakim Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kita Panggil Presiden?

Nusantaratv.com - 05 April 2024

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menilai kurang elok jika memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengatakan hal itu lantaran Jokowi berstatus sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Mulanya, Arief menyebut dirinya sudah tiga kali ikut mengadili sengketa pilpres dan pileg di MK. Ia mengaku memiliki pemahaman mendalam soal sengketa pemilu. 

"Saya kebetulan hakim konstitusi di antara kita bersembilan itu yang terlibat mengadili pilpres dan pileg tiga kali. Jadi saya mempunyai pemahaman yang agak kompherensif mendalam," ujar Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya sengketa pemilu kali ini lebih heboh dari Pemilu 2014 dan 2019. Ia menyinggung soal pelanggaran etik di MK hingga penyelenggara Pemilu seperti KPU.

Ia pun mengungkit soal dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024. Menurut Arief, hal itu menjadi salah satu dalil dalam permohonan pemohon.

"Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," kata Arief.

"Nah cawe-cawenya kepala negara ini, Mahkamah sebetulnya juga 'apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden RI?' kelihatannya kan kurang elok karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan," imbuhnya. 

Ia menuturkan, MK akhirnya memanggil menteri sebagai pembantu presiden. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk mendapat jawaban dari dalil-dalil pemohon.

"Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara, yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder maka kita memanggil para pembantunya. Dan pembantunya ini yang terkait dengan dalil pemohon," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close