Nusantaratv.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bertanya apakah paparan para menteri dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau tidak.
Mulanya, Arief bertanya mengenai kehadiran Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini dalam sidang. Ia bertanya apakah kedatangan mereka ini atas perintah dari Presiden Jokowi atau tidak.
"Ini penting, bagi kita penting juga ini. Bapak-bapak dan ibu-ibu hadir ke sini itu atas perintah presiden sendiri dengan penugasan atau dengan izin? Dengan izin, dengan penugasan, atau sepengetahuan presiden?," tanya Arief dalam sidang, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Airlangga menjawab, kehadiran mereka karena memenuhi undangan MK. Jokowi, kata dia juga mengetahui hal itu.
"Pertama kami hadir di sini karena undangan dari Yang Mulia dari MK, dan terhadap undangan tersebut Bapak Presiden mengetahui dan sepengetahuan Bapak Presiden," kata Airlangga.
"Memang kita tembusan ke Pak Presiden suratnya," potong Arief.
"Iya jadi itu sepengetahuan Pak Presiden karena undangan MK," kata Airlangga.
Tiga menteri lainnya yaitu Muhadjir, Sri Mulyani serta Risma juga membenarkan pernyataan Airlangga.
Seusai itu, Arief bertanya lagi mengenai isi paparan para menteri. Arief bertanya apakah paparan mereka sepengetahuan Jokowi atau tidak.
"Mengenai substansi yang disampaikan di sini itu sepengetahuan Presiden atau tidak?," tanya Arief.
Airlangga mengatakan, Jokowi memerintahkan mereka menyampaikan apa adanya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
"Arahan Bapak Presiden untuk menyampaikan semua sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya," tandas Airlangga.