Nusantaratv.com - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan penghargaan kepada Aiptu Supriyanto dari Polres Lampung Tengah.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kejujuran dan dedikasi Aiptu Supriyanto yang telah mengembalikan uang senilai 100 juta rupiah yang tertinggal di kamar mandi rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera.
Menurut Kapolda Irjen Pol Helmy Santika, tindakan Aiptu Supriyanto menunjukkan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapu juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati," ujarnya.
Aiptu Supriyanto akan diberi kesempatan untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi lebih lanjut.
Kapolda Lampung yakin bahwa Aiptu Supriyanto memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung.
Harapan Kapolda Lampung adalah agar tindakan Aiptu Supriyanto dapat menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian dan masyarakat Lampung untuk bertindak dengan jujur dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.