Nusantaratv.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi kepala di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Senin (28/8/2023). Dalam kesempatan itu, nampak momen mengerikan tersangka Turah alias Daud (40), kala membawa kepala korban.
Dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Klaten, Turah alias Daud terlihat tenang, termasuk kala membawa kepala korban R alias D.
Kala adegan ke 20-23, pelaku yang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol itu terlihat masuk ruangan. Adapun korban yang diperagakan Polwan terlentang ke arah timur.
Di kamar sempit seukuran 2 x 3 meter itu, Turah yang merupakan residivis kasus pembunuhan tersebut lalu mulai memutilasi kepala korban. Adegan berikutnya, Turah keluar dari kamar untuk mengambil parang.
Usai melakukan mutilasi, pelaku membawa kepala korban dengan tangan kiri dan berjalan ke kamar tamu. Sedangkan tangan kanannya membawa parang.
Setelahnya tak terlihat adegan selanjutnya yang dilakukan di dalam rumah. Setengah jam berselang, tersangka dibawa keluar untuk adegan berikutnya.
Reka ulang disaksikan belasan warga sekitar lokasi kejadian. Polsek Manisrenggo berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Sementara, ketika dibawa ke mobil polisi, wajah Turah tetap tanpa ekspresi. Pukul 12.00 WIB, pelaku dibawa ke Polres Klaten dengan pengawalan tiga mobil.
Kasi Pidum Kejari Klaten, Riyal mengatakan kewenangan materi ada di kepolisian.
"Kita hanya mengamati proses kejadiannya saja. Yang lain kewenangan Polres," ujar Riyal, di lokasi, Senin (28/8/2023) siang.
Sebelumnya, R atau D (56) tewas dengan kepala terpenggal setelah dihabisi rekan kerjanya yaitu Turah alias Daud (40 tahun, sebelumnya tertulis 52 tahun) warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.