Habis Bunuh-Rampok Tetangga, Pria Ini Ikut Melayat

Nusantaratv.com - 04 Agustus 2023

Alex Surohman (tengah). (Net)
Alex Surohman (tengah). (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Pelarian Alex Surohman berakhir setelah polisi menangkapnya pada Sabtu (29/7/2023) lalu di Kota Batam, Kepulauan Riau. Alex harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menghabisi nyawa tetangganya sendiri, inisial D.

Warga RT 25, Mendahara Ilir, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi tersebut sempat buron sepekan usai membunuh seorang ibu rumah tangga, D pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Alex kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan memaparkan, peristiwa pembunuhan sadis itu bermula Alex yang beberapa hari terakhir mengintai rumah D untuk merampok. Kesempatan itu datang sekira pukul 07.30 WIB, pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong.

"Tersangka ini sempat melihat korban pergi ke pasar. Terus dia juga mengetahui suami tersangka pergi ke kebun setiap pagi dan anak korban sedang sekolah," ujar Heri, Kamis (3/8/2023).

Alex mengendap-endap masuk ke rumah D melalui pintu samping yang kebetulan tidak terkunci. Perkiraan pelaku keliru, ternyata korban ada di dalam rumah dan memergokinya.

"Tersangka panik dan turun dari dapur rumah korban, lalu melihat ada sebuah balok kayu di dekat tangga. Kemudian memukulkan balok kayu itu kepada korban," kata dia.

Korban seketika tersungkur dengan kondisi luka berdarah di bagian kepala dan leher. Pelaku lalu menyeret korban ke arah toilet rumahnya. Tak sampai di situ, pelaku mengikat leher korban dengan kain serbet hingga tak berdaya.

"Melihat korban tak berdaya, tersangka mengambil perhiasan di tubuh korban," sebutnya.

Heri mengatakan, pelaku menguras habis perhiasan yang melekat di tubuh korban. Pelaku setelah itu menyeret korban hingga melewati dua rumah dan meninggalkan korban.

"Sekira pukul 10.00 WIB, pelaku kembali mendatangi korban untuk memastikan apakah korban masih hidup. Lalu, pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia," tutur Heri.

Setelah aksi merampok dan membunuh, Alex berpura-pura membantu proses evakuasi jasad korban."Tersangka berpura-pura membantu mengangkat korban dari bawah rumah menuju depan rumah," kata Heri.

Setelah membantu proses evakuasi, jasad korban dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan. Pelaku bahkan ikut takziah ke rumah korban.

"Selanjutnya tersangka juga ikut membantu menguburkan korban," ucapnya.

Keesokan harinya pelaku menjual perhiasan emas yang dirampas dari tubuh korban seperti cincin, kalung dan gelang. Usai terjual, uang tersebut digunakan untuk melarikan diri.

"Pada tanggal 24 Juli 2023 (dua hari setelah kejadian), pelaku berangkat ke Batam untuk melarikan diri," kata dia.

Pada Sabtu (29/7/2023) pelaku berhasil ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku dilumpuhkan polisi karena melakukan perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close