Gugatannya Ditolak MK, Ini Reaksi Anies

Nusantaratv.com - 22 April 2024

Capres Anies Baswedan. (Antara)
Capres Anies Baswedan. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan capres-cawapres Anies-Muhaimin dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Capres Anies Baswedan memberikan tanggapan. 

"Kita tadi sudah dengarkan ya, keputusan dari MK. Jadi sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi," ujar Anies kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Anies belum mau menjelaskan tanggapan menyeluruh dari pihaknya menyikapi putusan MK.  Ia meminta waktu.

"Dan beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan tadi," kata dia.

Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan kubu Anies-Muhaimin. Penolakan ini hasil voting dari delapan hakim konstitusi yang mengadili perkara tersebut. Dari delapan, tiga hakim dissenting opinion atau berbeda pendapat tentang putusan permohonan Anies. Senada, gugatan Ganjar-Mahfud juga ditolak MK, dengan hasil voting hakim yang sama.

Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran resmi dinyatakan memenangkan Pilpres 2024. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close