Gubsu Edy Rahmayadi Ungkap Kendala Penanganan Banjir di Kota Medan

Nusantaratv.com - 08 Maret 2022

Gubsu Edy Rahmayadi (berbaju putih) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution/ist
Gubsu Edy Rahmayadi (berbaju putih) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi hari ini, Selasa (8/3/2022) mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Kantor Gubernur. 

Edy Rahmayadi mengatakan pertemuannya dengan Bobby Nasution untuk membicarakan beberapa hal termasuk penanganan banjir. 

Mantan Pangkostrad itu menyebutkan rencana mengatasi banjir di Kota Medan sudah ada sejak tahun 2019 lalu. Bahkan sempat dicanangkan tagline Kota Medan Bebas Banjir tahun 2021.

"Inikan direncanakan sejak 2019, kita tagline kan hari itu 2021 Kota Medan bebas banjir, tetapi kan banyak hambatan-hambatan yang bersangkutan dengan finansial," ungkap Edy Rahmayadi.

Edy menjelaskan hambatan finansial tersebut termasuk refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun, tahun ini pihaknya sudah mulai mencari solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.

"Nah ini finansial sudah kita mulai (solusinya) kemarin saya sudah menandatangani penetapan lokasi (penlok) nanti ada pekerjaan antar Deliserdang dan Kota Medan. Jadi harus ada kolaborasi di situ," papar mantan Ketua Umum PSSI itu.

Akan tetapi sebelum program penanganan banjir dimulai, hujan besar keburu datang.

"Itulah baru saya tandatangani penlok, tetapi belum lagi dimulai dikerjakan hujannya datang pula besar, itu dia, harusnya hujannya dilarang dulu datang besar, setelah dikerjakan baru datang. Tapi ini kalian harus lihat nanti kalau sudah sudah dikerjakan kalian lihat lah," tuturnya. 

Perda Drainase

Secara terpisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan segera membuat Perda terkait regulasi buka tutup drainase di kota Medan.

Pasalnya, banyak permukaan drainase yang tertutup lantaran dipakai warga untuk berjualan, sehingga tak bisa dilihat ketinggian air dan sedimen dalam drainase.

Bobby Nasutian menegaskan saat ini Pemko Medan masih dalam tahap peringatan kepada masyarakat ataupun pelaku usaha yang masih menutup permukaan drainase untuk kepentingan berjualan.

"Kita akan membuat zona-zonanya mana yang boleh tertutup dan mana yang terbuka. Kalau untuk sekarang kita beri peringatan saja kepada masyarakat yang menutup drainase, tetapi kalau sudah ada Perdanya, aturan ini harus dijalani," ujar menantu Presiden Joko Widodo itu.

Selain rencana mengeluarkan Perda, Pemko Medan juga akan gencar melakukan pembersihan sungai. Juga berencana untuk melakukan relokasi tempat tinggal masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemko Medan untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di Kota Medan. (dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close